Caile, (Humas Kemenag) – Kantor Urusan Agama Ujung Bulu kembali menggelar bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada 15 pasang calon pengantin yang digelar di masjid syuhada 45 Caile, rabu (03/11/21).
Pelaksanaan bimbingan perkawinan yang dilaksanakan secara tatap muka ini merupakan amanat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 189 Tahun 2021 tentang Juklak Bimwin Calon Pengantin.
Kegiatan yang diagendakan berlangsung dua hari ini menghadirkan Narasumber yang berkompeten di bidangnya, salah satunya adalah Hj. Hartati, Pengurus Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kabupaten Bulukumba yang menyampaikan materi menpersiapkan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah.
Hartati menyampaikan keluarga harus dibangun melalui perencanaan dan komunikasi serta komitmen bersama antara calon pengantin khususnya dalam memahami dan mengamalkan hak dan kewajiban masing-masing.
Pada kesempatan ini, ia juga membeberkan isu strategis dan analisa situasi ketimpangan gender dalam pembangunan seperti dalam aspek pendidikan, politik dan ekonomi, sosial budaya, serta kekerasan yang biasanya di mulai dari keluarga.
“perempuan juga memiliki hak untuk berkembang, untuk itu perlu komunikasi yang positif agar keharmonisan keluarga dapat terwujud” tutur perempuan yang juga menduduki jabatan Ketua DWP Kemenag Bulukumba.
Setelah menyampaikan materi, Kepada Humas KUA, Hartati menjelaskan Puspaga hadir sebagai layanan holistik integratif berbasis hak anak yang menjadi tempat layanan informasi, konsultasi dan konseling bagi anak, orang tua atau orang yang bertanggung jawab atas pemenuhan hak anak.
“Di KUA ada Layanan Pusaka Sakinah (Pusat Layanan Keluarga Sakinah), program-program ini harus bersinergi untuk menguatkan pemenuhan hak anak dan kualitas keluarga. Ini juga ikhtiar kita mewujudkan Bulukumba menjadi kabupaten layak anak” terangnya.
Hal tersebut diamini Asma Ramadhani, penyuluh fungsional KUA Ujung Bulu yang menerangkan Pusaka Sakinah dilaksanakan melalui 3 branding, yaitu Berkah (Belajar Rahasia Nikah), Kompak (Konseling, Mediasi, Pendampingan, Advokasi, dan Konsultasi), serta Lestari (Layanan Bersama Ketahanan Keluarga Indonesia).
Dijelaskannya, bimwin didesain sebagai program layanan agar calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan tentang membangun kesadaran bersama, memperkokoh komitmen, mengatasi konflik keluarga serta mewujudkan keluarga sehat dan berkualitas.
“seharusnya bimwin dilaksanakan di aula Kantor KUA, tetapi gedung KUA dalam proses rehab sebagai bagian revitalisasi KUA Ujung Bulu” tutur srikandi KUA Ujung Bulu yang juga berperan sebagai fasilitator pusaka sakinah.
Asma menambahkan KUA Ujung Bulu meruapakan salah satu dari 106 KUA piloting Revitalisasi yang menjadi program prioritas Kementerian Agama untuk meningkatkan layanan keagamaan dan meningkatkan kualitas hidup beragama.



