Visi-Misi
Penyelenggaraan tugas dan fungsi KUA merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pembangunan nasional yang diamanatkan kepada Kementerian Agama. Oleh sebab itu, dalam rangka mendukung hal tersebut, KUA Kecamatan Ujung Bulu berkomitmen mewujudkan visi-misi Kementerian Agama 2020-2024 yaitu :
“Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri berdasarkan gotong royong”
Terdapat 6 (enam) kata kunci di dalam Visi Kementerian Agama, yaitu :
- Profesional, artinya memiliki keahlian dan keterampilan yang memerlukan kepandaian khusus;
- Andal, artinya bahwa dapat dipercaya dalam menghasilkan produk yang berkualitas;
- Saleh, artinya taat dan sungguh-sungguh menjalankan agama;
- Moderat, artinya selalu menghidarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah;
- Cerdas, artinya sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, dan sebagainya) dan tajam pikiran;
- Unggul, artinya lebih tinggi (pandai, baik, cakap, kuat, awet, dan sebagainya) dari pada yang lain.
Berdasarkan keenam kata kunci tersebut, maka yang dimaksud dengan Kementerian Agama yang profesional dan andal adalah Kementerian Agama yang didukung oleh ASN yang memiliki keahlian dan keterampilan yang memerlukan kepandaian khusus serta dapat dipercaya dalam menghasilkan produk yang berkualitas di bidang agama dan pendidikan.
Yang dimaksud “dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul adalah produk yang berupa masyarakat yang taat dan sungguh-sungguh menjalankan ibadah, selalu menghindari perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah, sempurna perkembangan akal budinya, (untuk berpikir, mengerti dan sebagainya) dan tajam pikiran serta lebih pandai dan cakap.
Yang dimaksud “untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, berdasarkan gotong royong” adalah bahwa masyarakat yang mempunyai ciri-ciri di atas akan memberikan kontribusi terhadap terwujudnya Visi Misi Kementerian Agama dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.
Dalam jangka panjang, capaian visi ini akan berkontribusi kepada visi pendidikan “menghasilkan insan Indonesia cerdas dan kompetitif (insan kamil/insan paripurna).
Misi KUA Kecamatan Ujung Bulu diselaraskan dan mendukung Visi-Misi Kementerian Agama Republik Indonesia dengan penjelasan sebagai berikut :
1. Meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama;
2. Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;
3. Meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah, dan merata;
4. Meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan merata bermutu;
5. Meningkatkan produktifitas dan daya saing pendidikan;
6. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good Governance).
Dalam mewujudkan visi dan misi Kementerian Agama tahun 2020-2024, Kementerian Agama berperan sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dan bidang pendidikan diseluruh jenjang dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, dalam bidang agama, KUA Kecamatan Ujung Bulu melaksanakan kebijakan dalam urusan agama. Dalam meningkatkan layanan agama yang adil dan merata, Kementerian Agama akan terus memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama untuk mencapai visi masyarakat yang saleh. Peningkatan kualitas kesalehan umat beragama yang diperkuat dengan moderasi beragama baik melalui bimbingan masyarakat yang akan menghasilkan masyarakat yang saleh di depan Khalik-Nya, tetapi juga bersikap moderat di dalam kehidupan bermasyarakat.
Disamping itu, tata kelola pemerintahan yang baik sangat diperlukan untuk menciptakan kondisi bagi pembinaan ASN yang profesional dan andal, sebagai lokomotif penggerak sekaligus pelaksana dari semua misi yang dicanangkan.
Untuk mencapai visi misi Kementeiran Agama tersebut di atas, Kementerian Agama menetapkan tujuan sebagai berikut :
- Peningkatan kualitas umat beragama dalam menjalankan ibadah ritual dan sosial;
- Penguatan kualitas moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;
- Peningkatan umat beragama yang menerima layanan keagamaan;
- Peningkatan peserta didik yang memperoleh layanan pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan berkualitas;
- Peningkatan kualitas lulusan pendidikan yang produktif dan memiliki daya saing;
- Peningkatan budaya birokrasi pemerintahan yang bersih, melayani, dan responsif.
Dari enam tujuan Kementerian Agama di atas, KUA Kecamatan Ujung Bulu berperan dalam :
1. Peningkatan kualitas umat beragama dalam menjalankan ibadah ritual dan sosial;
2. Penguatan kualitas moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;
3. Peningkatan umat beragama yang menerima layanan keagamaan;
4. Peningkatan budaya birokrasi pemerintahan yang bersih, melayani, dan responsif.
Budaya Kerja KUA Kecamatan Ujung Bulu
Sejalan dengan upaya Presiden Republik Indonesia dalam meningkatkan pelayanan birokrasi melalui revolusi mental, Menteri Agama telah menetapkan 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama yang menjadi acuan bersama termasuk pegawai KUA Kecamatan Ujung Bulu, mulai dari Kepala KUA hingga pelaksana pada KUA Ujung Bulu.
Lima budaya kerja tersebut, yaitu :
- Integritas, keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar yang dimaknai dengan sebagai sebuah konsep yang menunjukkan konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip. Dalam etika, integritas diartikan sebagai kejujuran dan kebenaran tindakan seseorang.
- Profesionalitas, bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil yang baik yang mencerminkan kompetensi dan keahlian. Pegawai profesional harus dapat mengemban amanah dengan baik guna memperoleh proses dan hasil yang optimal.
- Inovasi, menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik, menemukan hal-hal baru yang bermanfaat bagi masyarakat karena birokrasi bukanlah mesin karenanya dituntut untuk berinovasi dan tidak lagi terjebak dalam rutinitas.
- Tanggung jwab, bekerja secara tuntas dan konsekuen yang dimaknai pegawai Kementerian Agama harus mempunyai kesadaran tinggi bahwa kipra mereka di Kementerian Agama itu harus dipertanggung jawabkan sebagai cara untuk selalu membentengi diri untuk selalu on the track dalam mengemban kepercayaan dan menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
- Keteladanan, menjadi contoh yang baik bagi orang lain, yang dimaknai aparatur Kementerian Agama harus menjadi teladan dilingkungan masing-masing
Kelima nilai tersebut dipandang sebagai budaya kerja yang dapat mengembalikan citra dan kepercayaan KUA Ujung Bulu di mata publik, dibuktikan dengan kinerja yang baik. Maka, upaya pelayanan kepada publik berbasis akuntabilitas dan transparansi harus didukung oleh pelayanan yang ikhlas dari seluruh pegawainya. Diharapkan kelima nilai budaya ini dapat menjadi ruh dan jiwa yang selalu menyemangati seluruh aparatur ketika berkiprah dan dalam memberikan layanan kepada masyarakat sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, berkinerja tinggi, serta terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan.
Kelima nilai tersebut hakikatnya merupakan nilai yang sudah hidup dalam setiap ajaran agama, namun realitasnya tidak jarang terkontaminasi oleh hawa nafsu internal dan godaan-godaan ekstemal. Untuk membersihkan dan memperkuat kembali nilai yang sudah hidup, diperlukan ikhtiar dengan melakukan reformasi moral, yaitu membuang moralitas buruk dan menghadirkan kembali moralitas baik.