penjelasan sepintas tentang suarat nikah, wali nasab dan wali hakim

 


Selengkapnya klik  https://youtu.be/gr7z20Z3Swc

Share:

Bahria Semangat Belajar Al-Qur’an Di Usia Senja

 


Bulukumba, (Humas Kemenag) – Usia tidak menjadi penghalang untuk belajar, apalagi belajar agama khususnya membaca Al-Qur’an. Seperti yang dilakukan Nenek Bahria, Salah seorang anggota majelis ta’lim Al Jannah, di Gusunge, Kelurahan Kalumeme, Kabupaten Bulukumba, di usia senjanya ia tetap semangat belajar Al-Qur’an.

Bersama anggota majelis ta’lim yang lebih muda, ia dibimbing oleh para penyuluh KUA Ujung Bulu yang intens setiap kamis melaksanakan pembinaan keagamaan di mushalla Gusunge Al Jannah yang berada di daerah pesisir Kalumeme. Untuk menuju ke tempat ini, hanya bisa menggunakan kendaraan roda doa dan berjalan kaki.

Meskipun belajar di dalam mushalla yang memiliki fasilitas kipas angin, suasana belajar Al-Quran ini tetap terasa panas karena suhu permukaan laut masih terasa hingga ke dalam mushalla.

Keterbatasan fasilitas yang ada pada mushalla tidak menyurutkan Nenek Bahria dan anggota majelis ta’lim lainnya untuk belajar tentang agama dan memperlancar membaca Al-Qur’an yang diharapkan dapat diamalkan dalam keseharian mereka.

Bahria menyampaikan terima kasihnya atas pembinaan keagamaan yang dilaksanakan oleh penyuluh agama KUA Ujung Bulu yang telah menjadikan majelis ta’lim Al Jannah sebagai objek binaan keagamaan.

Sebelum melaksanakan bimbingan belajar Al-Qur’an, Penyuluh Agama KUA Ujung Bulu memberikan bimbingan keagamaan melalui ceramah agama, untuk kamis (04/11)21) ini, H. Patahuddin, LC menyampaikan materi taharah khususnya bersuci setelah haid.

“Ibu-ibu, tidak boleh itu ditunda-tunda. Kalau haid ta selesai di waktu Ashar, bersucinya diwaktu Ashar, jangan ditunda sampai magrib” terang penyuluh fungsional KUA Ujung Bulu.

Sementara Asma Ramadhani, yang juga penyuluh Fungsional menyampaikan pembinaan keagamaan di majelis ta’lim diikuti dua puluhan anggota, tetapi terkadang ada yang tidak hadir karena bertepatan panen rumput laut.

“kita maklum kalau ada yang tidak hadir karena kebutuhan ekonomi keluarga, tetapi kita terus mendorong mereka untuk aktif, salah satunya dengan memanfaatkan group media sosial agar lebih mudah berkomunikasi dan membuka ruang konseling keluarga”pungkas Asma.



Share:

Tim eGuards Nilai Data KUA Ujung Bulu Di Angka 90



Caile, (Humas Kemenag) – Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujung bulu merupakan salah satu KUA piloting project revitalisasi tahun 2021 yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama, salah satu aspek penting dalam revitalisasi ini adalah integrasi data.

Dalam integrasi data ini, Ditjen Bimas Islam menggandeng tim eGuards untuk menghadirkan data keagamaan khususnya data nikah yang up date dan valid berbasis sistem informasi.

Selain itu, hadirnya data yang berbasis sistem informasi diharapkan dapat mengurangi penggunaan kertas dan penggunaan ruang untuk menyimpan arsip yang dikhawatirkan mengalami force majuere.

“selain efisiensi penggunaan kertas dan ruang penyimpanan, Ini penting dilakukan mengingat banyak hal yang bisa terjadi pada arsip seperti kebakaran dan banjir” terang Jusuf Salah seorang Tin eGuards yang melakukan penilaian terhadap data Akta Nikah di KUA Ujung Bulu , jumat (05/11/21).

Bersama Anna rekannya di Tim eGuards, Jusuf mengapresiasi operator KUA Ujung Bulu yang  telah merespon permintaan sampling data berupa jumlah data nikah 3 dekade terakhir (1989-2018) pada aplikasi eGuards dan upload sampling data di cloud yang telah disediakan oleh tim eGuards.

“Sudah baik, tapi masih ada yang blur, hasil penilaiannya di angka 90” ungkap Jusuf setelah melakukan penilaian data dan juga mendokumentasikan penyimpanan arsip di KUA Ujung Bulu.

Pada kesempatan ini, tim eGuards juga meminta masukan dan menanyakan kendala dalam penginputan data di eGuards, upload data pada cloud serta masalah yang terjadi dalam mengakses Simkah (Sistem informasi manajemen nikah).

Menanggapi penilaian tim eGuards, Syaiful, PIC KUA Ujung Bulu menyampaikan data yang blur disebabkan karena scan dokumen hanya menggunakan aplikasi scanner di android sementara dokumen lainnya menggunakan scanner.

Sementara Fitri, Operator Simkah, menyampaikan permasalahan yang dihadapinya adalah jaringan internet yang tidak stabil.

Dalam Penilaian data KUA Ujung Bulu, turut hadir Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Bulukumba, Kepala KUA Ujung Bulu, Ansar Mahdy beserta jajarannya yang terdiri dari penghulu, penyuluh, dan staff administrasi KUA Ujung Bulu.



Share:

Gelar Bimwin, KUA Ujung Bulu Gandeng Pengurus Puspaga Bulukumba

 

Caile, (Humas Kemenag) – Kantor Urusan Agama Ujung Bulu kembali menggelar bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada 15 pasang calon pengantin yang digelar di masjid syuhada 45 Caile, rabu (03/11/21). 

Pelaksanaan bimbingan perkawinan yang dilaksanakan secara tatap muka ini merupakan amanat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 189 Tahun 2021 tentang Juklak Bimwin Calon Pengantin.

Kegiatan yang diagendakan berlangsung dua hari ini menghadirkan Narasumber yang berkompeten di bidangnya, salah satunya adalah Hj. Hartati, Pengurus Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kabupaten Bulukumba yang menyampaikan materi menpersiapkan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah.

Hartati menyampaikan keluarga harus dibangun melalui perencanaan dan komunikasi serta komitmen bersama antara calon pengantin khususnya dalam memahami dan mengamalkan hak dan kewajiban masing-masing.

Pada kesempatan ini, ia juga membeberkan isu strategis dan analisa situasi ketimpangan gender dalam pembangunan seperti dalam aspek pendidikan, politik dan ekonomi, sosial budaya, serta kekerasan yang biasanya di mulai dari keluarga.

“perempuan juga memiliki hak untuk berkembang, untuk itu perlu komunikasi yang positif agar keharmonisan keluarga dapat terwujud” tutur perempuan yang juga menduduki jabatan Ketua DWP Kemenag Bulukumba.

Setelah menyampaikan materi, Kepada Humas KUA, Hartati menjelaskan Puspaga hadir sebagai layanan holistik integratif berbasis hak anak yang menjadi tempat layanan informasi, konsultasi dan konseling bagi anak, orang tua atau orang yang bertanggung jawab atas pemenuhan hak anak.

“Di KUA ada Layanan Pusaka Sakinah (Pusat Layanan Keluarga Sakinah), program-program ini harus bersinergi untuk menguatkan pemenuhan hak anak dan kualitas keluarga. Ini juga ikhtiar kita mewujudkan Bulukumba menjadi kabupaten layak anak” terangnya.

Hal tersebut diamini Asma Ramadhani, penyuluh fungsional KUA Ujung Bulu yang menerangkan Pusaka Sakinah dilaksanakan melalui 3 branding, yaitu Berkah (Belajar Rahasia Nikah),  Kompak (Konseling, Mediasi, Pendampingan, Advokasi, dan Konsultasi), serta Lestari (Layanan Bersama Ketahanan Keluarga Indonesia).

Dijelaskannya, bimwin didesain sebagai program layanan agar calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan tentang membangun kesadaran bersama, memperkokoh komitmen, mengatasi konflik keluarga serta mewujudkan keluarga sehat dan berkualitas.

“seharusnya bimwin dilaksanakan di aula Kantor KUA, tetapi gedung KUA dalam proses rehab sebagai bagian revitalisasi KUA Ujung Bulu” tutur srikandi KUA Ujung Bulu yang juga berperan sebagai fasilitator pusaka sakinah. 

Asma menambahkan KUA Ujung Bulu meruapakan salah satu dari 106 KUA piloting Revitalisasi yang menjadi program prioritas Kementerian Agama untuk meningkatkan layanan keagamaan dan meningkatkan kualitas hidup beragama.


Share:

Kepala Kankemenag Bulukumba Pantau Progres Revitalisasi KUA Ujung Bulu


 

Caile, (Humas Kemenag) – Sebagai salah satu program piloting Revitalisasi, KUA Ujung Bulu telah melaksanakan berbagai langkah strategis untuk menyukseskan program ini diantaranya peningkatan sarana dan prasarana, penguatan sumber daya manusia, peningkatan tata laksana dan layanan.

Kepala Kantor Kemenag Bulukumba, Muhammad Yunus memberi perhatian khusus Untuk menyukseskan program ini melalui penguatan dan monitoring intensif seperti pada selasa, (02/11/21) yang memantau langsung renovasi gedung KUA.

Ia mengharapkan rehabilitasi ini dapat selesai secepatnya agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan sesuai tujuan revitalisasi, yaitu meningkatkan layanan keagamaan dan peningkatan kualitas hidup beragama.

“Sudah pasti terganggu, tetapi rehab gedung ini jangan mengurangi nilai pelayanan kita kepada masyarakat”harap Kepala Kantor.

Kepada Kepala Kantor Kemenag, Kepala KUA Ujung Bulu, Ansar Mahdy melaporkan rehab gedung KUA ini menyasar perbaikan front office, ruang konsultasi dan penataan tangga dannpintu masuk KUA yang ramah bagi disabilitas.

Pada kesempatan ini juga, Kepala Kantor Kemenag Bulukumba menyaksikan langsung pelayanan akad nikah yang dilaksanakan di KUA Ujung Bulu. Biaya Pelayanan akad nikah di KUA sesuai regulasi itu Rp. 0,- Sedangkan di luar KUA dan jam kerja sebesar Rp. 600.000,-.

Salah satu hal yang juga sangat penting dalam revitalisasi ini adalah hadirnya integrasi data keagamaan yang mudah diakses masyarakat melalui digitalisasi data yang akurat.

“Untuk integrasi datanya on process, semoga bisa terwujud dalam waktu dekat ini” tutur Syaiful, Pelaksana pada KUA Ujung Bulu.

Ia mengharapkan keterlibatan semua pihak untuk menghadirkan update data keagamaan seperti data penduduk, data masjid, data pendidikan dan data kebimasIslaman lainnya.


Share:

Kasi Bimas Sebut FO Jadi Wajah Revitalisasi KUA

 


Caile, (Humas Kemenag) – Pasca mengikuti apel bersama di halaman belakang kantor Kemenag Bulukumba, Kepala KUA bersama Jajaran KUA Ujung Bulu kembali menggelar koordinasi untuk memantapkan dan mengevaluasi program KUA khususnya program penguatan revitalisasi KUA.

Revitalisasi KUA harus berangkat dari pola pikir dan pola kerja yang profesional yang bermuara pada indeks kepuasan layanan yang semakin baik dari penilaian objektif masyarakat yang dilayani.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Syukriadi yang memberi penguatan kepada jajaran KUA di ruang kerja Kepala KUA sekaligus memantau langsung proses rehabilitasi kantor KUA, senin (01/11/21).

Syukriadi mengungkapkan banyak hal kecil yang terkadang diabaikan oleh pelaksana KUA padahal hal tersebut menjadi ruh revitalisasi seperti membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder yang terlibat dalam pelayanan keagamaan maupun dalam aspek pelayanan administratif.

“Pada saat kita belanja di toko swalayan kita bisa melaksanakan pembinaan produk halal, saat di masjid, kita bisa beribadah sekaligus melaksanakan pembinaan kemasjidan serta kalibrasi arah kiblat” terangnya.

Terkait pelayanan langsung di kantor KUA, Syukriadi menyampaikan petugas layanan yang berada di Front Office (FO) merupakan wajah revitalisasi yang dituntut memiliki kompetensi pelayanan prima kepada masyarakat.

“gaya dan tutur kata petugas layanan di FO harus memberikan kesejukan kepada masyarakat apalagi pemerintah memberi penghargaan kepada petugas FO KUA revitalisasi” terangnya yang disambut dengan wajah ceria petugas FO KUA Ujung Bulu.

Sementara Kepala KUA Ujung Bulu, Ansar Mahdy kepada jajarannya menyampaikan program revitalisasi KUA sebagai program prioritas Kemenag yang harus menjadi perhatian bersama dan untuk mewujudkannya dibutuhkan kerja sama dan sinergitas semua pihak.


Share:

ASN KUA Ujung Bulu Terima Nutrisi Revitalisasi Dari Kepala Kantor

 

Bulukumba, (Humas Kemenag) – Aparatur Sipil Negara Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujung Bulu yang terdiri dari Kepala KUA, penghulu, penyuluh fungsional dan staff pelaksana mengikuti apel bersama yang diselenggarakan Kantor Kemenag Bulukumba di halaman belakang kantor, senin 01/11/21).

Kegiatan ini merupakan rutinitas yang digelar Kantor Kemenag Bulukumba guna memperkokoh kesadaran berbangsa, bernegara dan cinta tanah air serta meningkatkan pengabdian, tanggung jawab, dan disiplin pegawai aparatur sipil negara dalam lingkup Kemenag Bulukumba.

Kepala Kantor Kemenag Bulukumba, Muhammad Yunus dalam arahannya menyampaikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam organisasi seyogyanya berjalan dinamis yang terbangun melalui kerja sama seluruh jajaran Kemenag untuk mencapai tujuan organisasi.

“seluruh jajaran Kemenag harus menjalin sinergitas agar semua bergerak ke arah yang sama khususnya dalam revitalisasi KUA Ujung Bulu” tegasnya.

Kepala Kankemenag mengungkapkan KUA Ujung Bulu sebagai salah satu dari 106 piloting project revitalisasi KUA yang digaungkan oleh Menteri Agama sebagai salah satu program prioritas Kemenag harus didukung penuh untuk mewujudkan tujuan revitalisasi yaitu meningkatkan layanan keagamaan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan beragama.

Penguatan yang disampaikan Kepala Kantor Kemenag Bulukumba ini menjadi nutrisi bagi ASN KUA Ujung Bulu yang tengah berikhtiar mewujudkan layanan KUA yang berkualitas melalui perbaikan sarana dan prasarana, peningkatan tata kelola dan layanan, peningkatan kompetensi SDM KUA, dan integrasi data melalui sistem digitalisasi.

Share:

Persyaratan Nikah (PMA 20/219)

Pendaftaran Kehendak Nikah dilakukan secara tertulis dengan mengisi formulir permohonan dengan melampirkan
  1. foto kopi akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran yang dikeluarkan oleh desa/kelurahan setempat;
  2. foto kopi kartu tanda penduduk/resi surat keterangan telah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik bagi yang sudah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah pernah melangsungkan nikah;
  3. foto kopi kartu keluarga;
  4. surat rekomendasi nikah dari KUA Kecamatan setempat bagi calon pengantin yang melangsungkan nikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya;
  5. persetujuan kedua calon pengantin;
  6. izin tertulis orang tua atau wali bagi calon pengantin yang belum mencapai usia 21 (dua puluh satu) tahun;
  7. izin dari wali yang memelihara atau mengasuh atau keluarga yang mempunyai hubungan darah atau pengampu, dalam hal kedua orang tua atau wali sebagaimana dimaksud dalam huruf g meninggal dunia atau dalam keadaaan tidak mampu menyatakan kehendaknya;
  8. izin dari pengadilan, dalam hal orang tua, wali, dan pengampu tidak ada;
  9. dispensasi dari pengadilan bagi calon suami yang belum mencapai usia sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
  10. surat izin dari atasan atau kesatuan jika calon mempelai berstatus anggota tentara nasional Indonesia atau kepolisian Republik Indonesia;
  11. penetapan izin poligami dari pengadilan agama bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang;
  12. akta cerai atau kutipan buku pendaftaran talak atau buku pendaftaran cerai bagi mereka yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama; dan
  13. akta kematian atau surat keterangan kematian suami atau istri dibuat oleh lurah atau kepala desa atau pejabat setingkat bagi janda atau duda ditinggal mati.

Dalam hal warga negara Indonesia yang tinggal diluar negeri dan sudah tidak memiliki dokumen kependudukan, syarat pernikahan sebagai berikut:

  1. surat pengantar dari perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
  2. persetujuan kedua calon pengantin;
  3. izin tertulis orang tua atau wali bagi calon pengantin yang belum mencapai usia 21 (dua puluh satu) tahun;
  4. penetapan izin poligami dari pengadilan agama bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang;
  5. akta cerai atau surat keterangan cerai dari instansi yang berwenang; dan
  6. akta kematian atau surat keterangan kematian suami atau istri dibuat oleh pejabat yang berwenang.
Rukun NIkah
  1. calon suami;
  2. calon istri;
  3. wali;
  4. dua orang saksi; dan
  5. ijab qabul

Share:

Data Nikah




 

Share:

KUA Ujung Bulu Akan Manjakan Pemohon Data Dengan Display Standing

 


Caile, (Humas Kemenag) – Dalam meningkatkan kualitas layanan KUA dan kualitas kehidupan beragama, Kementerian Agama trlah menetapkan 106 KUA sebagai piloting project Revitalisasi KUA tahun 2021, salah satunya KUA Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Untuk menunjang program revitalisasi ini, berbagai langkah strategis telah dilaksanakan mulai dari pengembangan kompetensi sumber daya manusia baik kepala KUA, penghulu, penyuluh sampai petugas layanan KUA telah dibekali penguatan melalui berbagai Bimtek yang dilaksanakan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI.

Selain itu, rehab gedung KUA guna memberikan pelayanan prima dan humanis kepada masyarakat juga dalam proses pelaksanaan yang ditunjang dengan hadirnya alat pengolah data yang terdiri dari laptop, PC, printer PLQ, dan display standing.

“laptop, printer, dan PC sudah diterima, hari ini KUA Ujung Bulu kembali mendapatkan kitiman display standing” tutur Asma Ramadhani, penyuluh KUA Ujung Bulu, kamis (28/10/21).

Display standing KUA Ujung Bulu merupakan alat yang diakses dengan touch screen yang diharapkan memudahkan masyarakat untuk mengetahui data layanan administrasi maupun data layanan keagamaan yang ada Kecamatan Ujung Bulu.

“sudah harus dieksekusi data bimbingan masyarakatnya sebagai wujud transformasi digital pada KUA” tutur Sawedi, Kasi Bina Lembaga dan Sapras KUA Kanwil Kemenag Sulsel melalui pesan whats app.


Share:

KUA Ujung Bulu Kembali Terima Paket Revitalisasi

 

Caile, (Humas Kemenag) – Menteri Agama telah menetapkan revitalisasi KUA sebagai salah satu program prioritas yang bertujuan untuk meningkatkan layanan keagamaan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan beragama.

Untuk mendukung program ini, 106 KUA di Indonesia telah ditetapkan untuk menjadi piloting project revitalisasi, salah satunya adalah KUA Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba yang concern perubahannya mencakup perbaikan sarana dan prasarana, sistem pelayanan, digitalisasi hingga penguatan SDM.

Sebagai salah satu piloting Revitalisasi, KUA Ujung Bulu kembali mendapatkan kiriman dua paket alat pengolah data dari Direktorat Jenderal Bimas Islam, rabu (27/10/21). Paket tersebut terdiri dari satu unit PC dan printer PLQ.

Dua paket tersebut diharapkan menunjang tugas dan fungsi KUA yang memberi pelayanan pada aspek  pelayanan nikah, data statistik layanan dan bimbingan masyarakat, dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA.

“Alhamdulillah sebelumnya sudah ada kiriman laptop, sekarang PC dan printer PLQ untuk mencetak buku nikah. Kehadiran alat pengolah data ini sangat membantu untuk mengolah data layanan dan administrasi KUA” ungkap Suri, staff pelaksana pada KUA Ujung Bulu.

Senada dengan Suriani, Syaiful, staff pelaksana KUA Ujung Bulu menyampaikan terima kasihnya atas hadirnya alat pengolah data ini. “hasil meeting zoom yang dilaksanakan kemarin, KUA yang masuk revitalisasi akan mendapatkan alat pengolah data dan display standing. Alat pengolah datanya sudah tiba di KUA, tinggal menunggu display standing. Semoga secepatnya tiba di KUA” harapnya.

Display standing KUA merupakan alat yang berisi profil KUA, data keagamaan dan pendidikan agama dan keagamaan, data layanan yang dioperasikan dengan touch screen agar masyarakat mudah mengakses data KUA, khususnya bagi yang ingin mengakses peristiwa nikah.


Share:

Naik Satu Level, Kemenag Makin Terbuka dan Informatif




Kementerian Agama berhasil memperoleh predikat “Menuju Informatif” dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Predikat ini disampaikan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang digelar secara virtual oleh KIP, Selasa (26/10/2021).


Penilaian ini menurut Ketua KIP Gede Narayana didasarkan pada monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dalam kurun waktu Januari – Desember 2020. Proses monitoring dan evaluasinya dilakukan tahun 2021.


Sekjen Kemenag Nizar mengapresiasi progres keterbukaan informasi di Kementerian Agama. Menurutnya, hasil monitoring KIP menunjukkan bahwa Kemenag berhasil meningkatkan keterbukaan informasi publik satu level lebih tinggi dari sebelumnya yang hanya memperoleh predikat “Cukup Informatif”.  


“Ini sekaligus mengindikasikan bahwa Kemenag semakin terbuka dan informatif dalam pengelolaan informasi publik,” tegasnya. 


Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang hadir dalam penganugerahan tersebut menyampaikan Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, dituntut untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi di antaranya adalah prinsip keterbukaan informasi. 


“Ini Sebagai perwujudan nyata untuk membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel dan partisipatif dan inovatif,” tutur Wapres KH. Ma’ruf Amin. 


Ia juga menyampaikan, Indonesia menjadi inisiator berdirinya open government partnership (OGP). “Sebagai anggota OGP bersama organisasi masyarakat sipil, Indonesia dapat menentukan langkah-langkah yang tepat dalam mendorong akses informasi yang luas terhadap kegiatan badan-badan publik yang dimiliki negara,” imbuh Wapres. 


Karenanya, ke depan Wapres mengimbau seluruh lembaga publik untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi. “Manfaatkan teknologi yang berkembang, untuk memperluas akses informasi kepada publik,” ungkap Wapres. 


Dalam acara yang sama, salah satu satuan kerja (satker) Kemenag yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo juga berhasil meraih anugerah Badan Publik dengan predikat “Informatif”.

Humas Kemenag RI

Share:

Nurdin Beberkan Hasil Rakor Seksi Bimas, Salah Satunya Peran Humas KUA.



Caile, (Humas Kemenag) – Pasca mengikuti rapat koordinasi yang digelar Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba, Penghulu KUA Ujung Bulu, Nurdin menyampaikan hasil rakor tersebut kepada jajaran KUA Ujung Bulu.
Di ruang staff, selasa (26/10/21) ia menyampaikan kehadirannya pada rakor tersebut merupakan amanat kepala KUA yang sedang mengikuti Workshop Moderasi Beragama yang digelar Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.
“keikutsertaan Kepala KUA pada workshop tersebut merupakan penguatan kompetensi bagi aparatur KUA yang ditunjuk sebagai piloting project revitalisasi KUA,  KUA Ujung Bulu dalah satunya” tutur Nurdin.
Terkait hasil rapat koordinasi, Nurdin menyampaikan proses pelayanan kepada masyarakat menjadi concern Bimas Islam. Untuk itu, Kasi Bimas meminta agar jajaran KUA menjadikan pelayanan terbaik sebagai prioritas khususnya yang terkait dengan administrasi pelayanan nikah.
Nurdin menambahkan hasrat Kasi Bimas Islam yang menginginkan semua kegiatan dan dipublikasikan di website, blog maupun media sosial sebagai wujud akuntabilitas kinerja KUA.
“Publikasi ini juga penting untuk memberi informasi dan edukasi kepada masyarakat. Untuk itu, Kasi Bimas meminta Kepala KUA agar mrmaksimalkan peran strategis Humas KUA” ungkapnya.
Untuk publikasi, KUA Ujung Bulu telah menghadirkan media sosial seperti facebook, twitter, instagram, channel youtube dengan nama akun KUA Ujung Bulu serta blog yang dapat diakses melalui laman https://kuaujungbulu.blogspot.com 


Share:

Pengumuman Kehendak Nikah

.
 

Share:

Standar Legalisasi Buku Nikah/Kutipan Akta Nikah.

 

.

.
Share:

Tugas dan Fungsi KUA

Kantor Urusan Agama Kecamatan adalah unit pelaksana teknis pada Kementerian Agama, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bimas Islam dan secara operasional dibina oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota (Pasal 1 PMA Nomor 34 Tahun 2016)

Dalam melaksanakan tugas, KUA Kecamatan menyelenggarakan fungsi :

  1. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk;
  2. Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam;
  3. Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi KUA;
  4. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah;
  5. Pelayanan bimbingan kemasjidan;
  6. Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah;
  7. Pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam;
  8. Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf;
  9. Pelaksanaan ketatausahaan dan rumah tangga KUA.

Selain melaksanakan fungsi tersebut di atas, KUA Kecamatan juga dapat melaksanakan fungsi layanan bimbingan manasik haji bagi jamaah haji reguler.

Share:

Visi Misi

Visi-Misi

Penyelenggaraan tugas dan fungsi KUA merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pembangunan nasional yang diamanatkan kepada Kementerian Agama. Oleh sebab itu, dalam rangka mendukung hal tersebut, KUA Kecamatan Ujung Bulu berkomitmen mewujudkan visi-misi Kementerian Agama 2020-2024 yaitu : 

“Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri berdasarkan gotong royong”


Terdapat 6 (enam) kata kunci di dalam Visi Kementerian Agama, yaitu : 
  1. Profesional, artinya memiliki keahlian dan keterampilan yang memerlukan kepandaian khusus; 
  2. Andal, artinya bahwa dapat dipercaya dalam menghasilkan produk yang berkualitas; 
  3. Saleh, artinya taat dan sungguh-sungguh menjalankan agama; 
  4. Moderat, artinya selalu menghidarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah;
  5. Cerdas, artinya sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, dan sebagainya) dan tajam pikiran; 
  6. Unggul, artinya lebih tinggi (pandai, baik, cakap, kuat, awet, dan sebagainya) dari pada yang lain. 

Berdasarkan keenam kata kunci tersebut, maka yang dimaksud dengan Kementerian Agama yang profesional dan andal adalah Kementerian Agama yang didukung oleh ASN yang memiliki keahlian dan keterampilan yang memerlukan kepandaian khusus serta dapat dipercaya dalam menghasilkan produk yang berkualitas di bidang agama dan pendidikan. 

Yang dimaksud “dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul adalah produk yang berupa masyarakat yang taat dan sungguh-sungguh menjalankan ibadah, selalu menghindari perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah, sempurna perkembangan akal budinya, (untuk berpikir, mengerti dan sebagainya) dan tajam pikiran serta lebih pandai dan cakap. 

Yang dimaksud “untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, berdasarkan gotong royong” adalah bahwa masyarakat yang mempunyai ciri-ciri di atas akan memberikan kontribusi terhadap terwujudnya Visi Misi Kementerian Agama dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong. 

Dalam jangka panjang, capaian visi ini akan berkontribusi kepada visi pendidikan “menghasilkan insan Indonesia cerdas dan kompetitif (insan kamil/insan paripurna). 

Misi KUA Kecamatan Ujung Bulu diselaraskan dan mendukung Visi-Misi Kementerian Agama Republik Indonesia dengan penjelasan sebagai berikut : 
1. Meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama;
2. Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;
3. Meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah, dan merata; 
4. Meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan merata bermutu; 
5. Meningkatkan produktifitas dan daya saing pendidikan; 
6. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good Governance). 

Dalam mewujudkan visi dan misi Kementerian Agama tahun 2020-2024, Kementerian Agama berperan sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dan bidang pendidikan diseluruh jenjang dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, dalam bidang agama, KUA Kecamatan Ujung Bulu melaksanakan kebijakan dalam urusan agama. Dalam meningkatkan layanan agama yang adil dan merata, Kementerian Agama akan terus memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama untuk mencapai visi masyarakat yang saleh. Peningkatan kualitas kesalehan umat beragama yang diperkuat dengan moderasi beragama baik melalui bimbingan masyarakat yang akan menghasilkan masyarakat yang saleh di depan Khalik-Nya, tetapi juga bersikap moderat di dalam kehidupan bermasyarakat. Disamping itu, tata kelola pemerintahan yang baik sangat diperlukan untuk menciptakan kondisi bagi pembinaan ASN yang profesional dan andal, sebagai lokomotif penggerak sekaligus pelaksana dari semua misi yang dicanangkan. 

Untuk mencapai visi misi Kementeiran Agama tersebut di atas, Kementerian Agama menetapkan tujuan sebagai berikut : 
  1. Peningkatan kualitas umat beragama dalam menjalankan ibadah ritual dan sosial; 
  2. Penguatan kualitas moderasi beragama dan kerukunan umat beragama; 
  3. Peningkatan umat beragama yang menerima layanan keagamaan; 
  4. Peningkatan peserta didik yang memperoleh layanan pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan berkualitas; 
  5. Peningkatan kualitas lulusan pendidikan yang produktif dan memiliki daya saing; 
  6. Peningkatan budaya birokrasi pemerintahan yang bersih, melayani, dan responsif. 

Dari enam tujuan Kementerian Agama di atas, KUA Kecamatan Ujung Bulu berperan dalam : 
1. Peningkatan kualitas umat beragama dalam menjalankan ibadah ritual dan sosial; 
2. Penguatan kualitas moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;
3. Peningkatan umat beragama yang menerima layanan keagamaan; 
4. Peningkatan budaya birokrasi pemerintahan yang bersih, melayani, dan responsif. 


Budaya Kerja KUA Kecamatan Ujung Bulu 
Sejalan dengan upaya Presiden Republik Indonesia dalam meningkatkan pelayanan birokrasi melalui revolusi mental, Menteri Agama telah menetapkan 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama yang menjadi acuan bersama termasuk pegawai KUA Kecamatan Ujung Bulu, mulai dari Kepala KUA hingga pelaksana pada KUA Ujung Bulu. 

Lima budaya kerja tersebut, yaitu :
  1. Integritas, keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar yang dimaknai dengan sebagai sebuah konsep yang menunjukkan konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip. Dalam etika, integritas diartikan sebagai kejujuran dan kebenaran tindakan seseorang. 
  2. Profesionalitas, bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil yang baik yang mencerminkan kompetensi dan keahlian. Pegawai profesional harus dapat mengemban amanah dengan baik guna memperoleh proses dan hasil yang optimal. 
  3. Inovasi, menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik, menemukan hal-hal baru yang bermanfaat bagi masyarakat karena birokrasi bukanlah mesin karenanya dituntut untuk berinovasi dan tidak lagi terjebak dalam rutinitas. 
  4. Tanggung jwab, bekerja secara tuntas dan konsekuen yang dimaknai pegawai Kementerian Agama harus mempunyai kesadaran tinggi bahwa kipra mereka di Kementerian Agama itu harus dipertanggung jawabkan sebagai cara untuk selalu membentengi diri untuk selalu on the track dalam mengemban kepercayaan dan menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. 
  5. Keteladanan, menjadi contoh yang baik bagi orang lain, yang dimaknai aparatur Kementerian Agama harus menjadi teladan dilingkungan masing-masing 

Kelima nilai tersebut dipandang sebagai budaya kerja yang dapat mengembalikan citra dan kepercayaan KUA Ujung Bulu di mata publik, dibuktikan dengan kinerja yang baik. Maka, upaya pelayanan kepada publik berbasis akuntabilitas dan transparansi harus didukung oleh pelayanan yang ikhlas dari seluruh pegawainya. Diharapkan kelima nilai budaya ini dapat menjadi ruh dan jiwa yang selalu menyemangati seluruh aparatur ketika berkiprah dan dalam memberikan layanan kepada masyarakat sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, berkinerja tinggi, serta terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan. Kelima nilai tersebut hakikatnya merupakan nilai yang sudah hidup dalam setiap ajaran agama, namun realitasnya tidak jarang terkontaminasi oleh hawa nafsu internal dan godaan-godaan ekstemal. Untuk membersihkan dan memperkuat kembali nilai yang sudah hidup, diperlukan ikhtiar dengan melakukan reformasi moral, yaitu membuang moralitas buruk dan menghadirkan kembali moralitas baik.
Share:

Hubungi Kami 


KUA Ujung Bulu,  

Jl. Jend. Ahmad Yani 

Kelurahan Caile, Kec. Ujung Bulu 

Kabupaten Bulukumba, Sulawei Selatan.

Share:

Rumusan Moderasi Beragama

 


Share:

Maulid dan Pengukuhan Majelis Taklim Nurul Huda Bintarore

Share:

Kantor KUA Ujung Bulu

Share:

Dirjen Bimas Islam Sebut Transformasi Kunci Sukses Revitalisasi KUA

 

Jakarta, (Humas Bulukumba) - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan revitalisasi kantor urusan agama (KUA) sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama. Oleh karena itu, semua jajaran Kemenag akan melakukan segala aktifitas yang dibutuhkan untuk mewujudkan KUA yang berkualitas, memberikan pelayanan prima untuk masyarakat.

“kita sepenuhnya menyadari KUA adalah garda terdepan Kemenag dalam hal kelembagaan maupun sumber daya manusia sehingga kinerja Kemenag sangat ditentukan oleh kinerja KUA yang berbasis dikecamatan yang jumlahnya sangat besar di Indonesia” ungkap Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin pada pembukaan bimbingan teknis petugas layanan KUA, (04/10/21) di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat.

Program ini disebutnya bukan program yang tiba-tiba hadir tetapi tentu telah melalui kajian mendalam dan telah dibuat blue print programnya dan dilaksanakannya bimtek ini merupakan salah satu ikhtiar yang bertujuan agar stakeholder KUA memiliki pemahaman, komitmen serta cita-cita yang sama sekaligus bersama-sama mewujudkan KUA yang bermutu dan berkualitas.

Layanan yang bermutu sangat terkait dengan SDM yang skillful, berkualitas sangat berkorelasi dengan kinerja sebuah lembaga. Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi kapasitas KUA menjadi hal yang sangat mendasar yang harus dilakukan dan seluruh stakeholder KUA, penghulu, penyuluh, tenaga administrasi, front office harus bertransformasi agar memiliki skill yang dibutuhkan sebagaimana yang diinginkan dalam program ini.

Diantara transformasi yang harus dilakukan terkait SDM adalah transformasi kompetensi dibidang  teknologi informasi karena dalam revitalisasi KUA, disebutnya tentu di dalamnya ada transformasi sistem ke arah digitalisasi sehingga SDM KUA yang direvitalisasi harus memiliki literasi digital yang memadai.

“salah satu isi revitalisasi KUA adalah transformasi sistem, dari selama ini manual menjadi sistem digitalisasi, mulai dari sistemnya, dokumennya, bisnis prosesnya, semuanya bertransformasi ke arah digital dan harus menjadi awareness kita bersama” terang Dirjen Bimas

Selain itu, Kamaruddin juga menitikberatkan pada transformasi mental, komintmen dan totalitas memberikan pelayanan publik yang berkorelasi dengan kinerja yang berkualitas yang disebutnya akan memberikan feedback yang mungkin tidak disadari.

“komitmen ke-Kementerian Agamaan kita, Komitmen ke-KUAan kita harus kita jaga. Pointnya adalah memberikan pelayanan total kepada masyarakat” tegasnya.

Kementerian agama menginginkan agar KUA menjadi kantor yang memberikan layanan yang berkualitas dan memiliki afirmasi diberbagai hal dengan instrumen sarana dan prasarana, sistem, SDM yang ultimate Goldnya yang akan dicapai adalah KUA yang memberikan layanan yang berkualitas dan bermutu yang berdampak pada umat beragama Indonesia yang berkualitas.

“KUA juga akan menjadi sentra pengarusutamaan moderasi beragama”ungkap Dirjen Bimas Islam.

Bimtek petugas layanan KUA ini turut diikuti oleh tiga orang pelaksana pada KUA Ujung Bulu karena KUA yang terletak di kelurahan Caile, Kabupaten Bulukumba ini mendapatkan amanah sebagai salah satu dari 106 KUA piloting project revitalisasi tahun 2021.

Share:

Postingan Populer

Info Grafis

Info Grafis
Legalisasi Buku/Kutipan Akta Nikah

Jadwal Shalat

Layanan Masyarakat